0
Kartu Kredit(Credit Card) & Kartu Pintar(Smart Card)
Posted by Achmad Harfi
on
00.34
Kartu Kredit (Credit Card)
Penggunaan Kartu Kredit secara bijak sebagai alat
bayar pengganti uang tunai tentunya akan sangat menguntungkan bagi
penggunanya, karena selain tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah
banyak, diberikan beragam tawaran yang menarik dari penerbit, pengguna
juga diberikan keleluasaan untuk melunasi pembayarannya sesuai waktu
yang disepakati. Hal ini tentunya akan memberikan fleksibilitas bagi
pengguna Kartu Kredit dalam mengatur cash flow.
Namun demikian, dengan prinsip “buy now pay later”
dan beragamnya fasilitas yang ditawarkan, bukan tidak mungkin penggunaan
Kartu Kredit akan berpotensi membuat masyarakat cenderung menjadi
konsumtif. Untuk itu sebagai pengguna Kartu Kredit, kita perlu
menanamkan kesadaran pada diri sendiri bahwa fasilitas Kartu Kredit
merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pada saat jatuh tempo. Apabila
pembayaran dilakukan setelah jatuh tempo maka besar sekali biaya yang
akan dikenakan kepada pemegang kartu, baik berupa biaya keterlambatan
maupun biaya bunga. Dalam kaitan ini perlu dihindari cara “gali lubang
tutup lubang” dalam melunasi hutang kartu Kredit, karena hal ini akan
semakin memperburuk kondisi keuangan.
Definisi Kartu Kredit
Kartu Kredit adalah alat pembayaran menggunakan kartu
yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang
timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan
dan/atau untuk melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran
pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan
pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang
disepakati dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun
dengan pembayaran secara angsuran.
Dasar Hukum
Penyelenggaraan Kartu Kredit telah diatur dalam :
Manfaat Kartu Kredit
Penggunaan Kartu Kredit sebagai alat pembayaran dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
-
Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi berbelanja tanpa perlu membawa uang tunai.
-
Terdapat berbagai penawaran menarik dari penerbit Kartu Kredit, antara lain point rewards, diskon di pedagang (merchant), dan pembelian barang dengan bunga cicilan 0%.
Risiko Kartu Kredit
Walapun di satu sisi terdapat beberapa manfaat dari
Kartu Kredit, tetapi di sisi lain terdapat risiko yang perlu disikapi
dengan kehati-hatian dari para penggunanya, seperti :
-
Risiko kartu digunakan oleh pihak lain, karena penggguna yang sah melakukan kelalaian dalam penyimpanan kartu dan PIN. Apalagi untuk saat ini transaksi belanja dengan menggunakan Kartu Kredit hanya memerlukan tanda tangan yang dapat saja dipalsukan oleh pihak lain.
-
Risiko dikenakan biaya keterlambatan dan biaya bunga yang relatif tinggi karena pemegang kartu tidak mampu membayar kewajibannya pada saat jatuh tempo, sehingga pembayaran kewajiban baru dapat dilakukan sesudah jatuh tempo.
Mekanisme Penggunaan Kartu Kredit dengan Menggunakan Chip
Mekanisme Penggunaan Kartu Kredit dengan menggunakan
chip tidak banyak mengalami perubahan dengan mekanisme sebelumnya.
Ketika bertransaksi, hal-hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan
kartu kredit chip adalah:
-
Kartu kredit yang Anda serahkan ke kasir akan diproses dengan cara memasukkan kartu ke dalam mesin EDC yang telah dilengkapi chip atau dikenal dengan istilah dimasukkan ke dalam EDC. Pada saat dimasukkan ke dalam EDC, kartu mengalami proses enkripsi terlebih dahulu sebelum akhirnya secara online di-link-an dan di verifikasi dengan penerbit kartu kredit yang dipakai.
-
Setelah proses verifikasi selesai, mesin EDC yang telah dilengkapi chip akan mengeluarkan bukti transaksi yang akan ditandatangani oleh pemegang kartu yang melakukan transaksi.
-
Transaksi selesai.
Mekanisme yang sama mudahnya dengan teknologi
sebelumnya yang dikenal dengan magnetic stripe. Yang perlu diingat
adalah, transaksi tidak lagi digesek tapi di-dip, jika dalam
bertransaksi kartu kredit Anda masih menggunakan mekanisme yang lama
yaitu digesek, itu berarti kartu kredit dan mesin EDC belum menggunakan
Chip. Segera minta penggantian kartu Anda kepada penerbit kartu yang
tertera pada kartu kredit Anda.
Pihak-Pihak dalam Penyelenggaraan Kartu Kredit
-
Pemegang kartu adalah pengguna yang sah dari Kartu Kredit.
-
Prinsipal adalah bank atau lembaga selain bank yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem dan/atau jaringan antar anggotanya, baik yang berperan sebagai penerbit dan/atau acquirer, dalam transaksi Kartu Kredit yang kerjasama dengan anggotanya didasarkan atas suatu perjanjian tertulis.
-
Penerbit adalah bank atau lembaga selain bank yang menerbitkan Kartu Kredit.
-
Acquirer adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan kerjasama dengan pedagang (merchant), yang dapat memproses Kartu Kredit yang diterbitkan oleh pihak lain.
-
Pedagang (merchant) adalah penjual barang dan/atau jasa yang menerima pembayaran dari transaksi penggunaan Kartu Kredit.
-
Penyelenggara kliring adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan perhitungan hak dan kewajiban keuangan masing-masing penerbit dan/atau acquirer dalam rangka transaksi Kartu Kredit.
-
Penyelenggara penyelesaian akhir adalah bank atau lembaga selain bank yang melakukan dan bertanggungjawab terhadap penyelesaian akhir atas hak dan kewajiban keuangan masing-masing penerbit dan/atau acquirer dalam rangka transaksi Kartu Kredit berdasarkan hasil perhitungan dari penyelenggara kliring.Sumber : http://www.bi.go.id/web/id/Info+dan+Edukasi+Konsumen/Alat+Pembayaran/Kartu Pintar (Smart card)Kartu pintar adalah kartu plastik seukuran kartu kredit, dengan tertanam microchip yang dapat dimuat dengan data, digunakan untuk telepon panggilan, pembayaran tunai elektronik, dan aplikasi lain, dan kemudian secara berkala refresh untuk digunakan tambahan. Saat ini atau segera, Anda mungkin dapat menggunakan kartu pintar untuk:
- Dial up sambungan pada telepon mobile dan dikenakan pada basis per-panggilan
- Menetapkan identitas saat log on ke penyedia akses Internet atau ke bank secara online
- Bayar untuk parkir di parkir meter atau naik kereta bawah tanah, kereta api, atau bus
- Berikan rumah sakit atau data dokter pribadi tanpa mengisi formulir
- Melakukan pembelian kecil di toko-toko elektronik di Web (semacam CyberCash)
- Beli bensin di sebuah pompa bensin
Cara Kerja Kartu Pintar (Smart Card)
Kartu pintar berisi informasi dari kartu strip magnetik dan dapat diprogram untuk berbagai aplikasi. Beberapa kartu dapat berisi program dan data untuk mendukung beberapa aplikasi dan beberapa dapat diperbarui untuk menambahkan aplikasi baru setelah mereka dikeluarkan. Kartu Smart dapat dirancang untuk dimasukkan ke dalam slot dan dibaca oleh pembaca khusus atau untuk dibaca dari jauh, seperti di tol. Kartu bisa pakai (seperti di pameran dagang-) atau reloadable (untuk kebanyakan aplikasi). Sebuah antarmuka standar industri antara pemrograman dan perangkat keras PC dalam kartu pintar telah didefinisikan oleh PC / SC Working Group, mewakili Microsoft, IBM, Bull, Schlumberger, dan perusahaan lain yang tertarik. Standar lain disebut OpenCard. Ada dua sistem operasi terkemuka kartu pintar: JavaCard dan MULTOS .
Sumber : http://searchsecurity.techtarget.com/definition/smart-card
Posting Komentar